Pekalongan – Truk muatan tanah bernopol R-8657-OD terguling di Jl. Raya Kajen - Bojong di Desa Wangandowo Kec. Bojong Kab. Pekalongan. Truk yang dikemudikan Yayan Setiawan (33) warga Desa Karanganyar Kec. Kalibening Kab. Banjarnegara terguling karena as roda belakang bagian kanan patah yang disebabkan muatan melebihi kapasitas.
Kejadian truk yang terguling ini terjadi sekitar pukul 06.15 wib. Anggota Polsek Bojong, anggota Satlantas dan Sat Samapta Polres Pekalongan yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, langsung membersihkan tanah yang berada di tengah jalan menggunakan alat seadanya.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat berada di lokasi mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan, evakuasi material tanah serta pengaturan arus lalu lintas.
“Badan truk dan tumpahan material tanah menutupi sebagian jalan. Maka dari itu, untuk mempercepat evakuasi tumpahan tanah, kita gunakan alat berat. Kemudian untuk ceceran solar dan oli kita kasih serbuk gergaji supaya tidak licin, ” tuturnya.
AKBP Arief mengungkapkan, kejadian tersebut sempat menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas sekitar 800 meter hingga 1 km. Kepada pengguna truk, khususnya yang bermuatan tanah, Kapolres meminta untuk selalu mengecek kondisi kelayakan kendaraan.
“Jangan dipaksakan untuk memuat muatan yang banyak yang nantinya bisa merugikan banyak orang, ” ujarnya.
Untuk kedepannya truk yang bermuatan melebihi kapasitas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan uji KIR dan juga akan melakukan sosialisasi kepada truk muatan galian untuk bisa membatasi jumlah muatannya.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun untuk kerugian material ditaksir kurang lebih sekitar Rp. 5.000.000.